Max: Pemberhentiakn Terkendala Teknis, Bukan Intrik
Kamis, 11 Agustus 2011 – 16:47 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua membantah lambannya proses pemberhentian M Nazaruddin sebagai anggota DPR RI sebagai intrik politik elit partai besutan SBY itu. Menurut Max, lambannya proses tersebut karena terkendala masalah teknis.
"Sekarang dia (Nazaruddin) sudah tidak tercatat lagi sebagai anggota dan kader Partai Demokrat. Mengenai belum adanya pemberhentian sebagai anggota DPR itu hanya kesalahan keterlambatan teknis. Saya kira anggota DPR yang diberhentikan lainnya juga ada yang lamban prosesnya, jadi tidak ada unsur politik maupun tarik menarik,” jelas Max Sopacua kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/8).
Ditanya kapan DPP PD mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Nazaruddin? Mantan presenter TVRI ini menyatakan bahwa saat ini surat pemberhentian itu sedang dalam proses. “Saya kira tinggal proses, saya akan tanyakan ke DPP hari ini, saya sudah telepon, saya akan tanyakan hari ini juga ke Sekjen DPR RI untuk memastikan soal surat itu,” terang Max.
Ditegaskan Max, surat tersebut sudah dibuat oleh bagian administrasi DPP PD. Surat pemberhentian tersebut tinggal menunggu waktu untuk dikirim ke Sekjen DPR RI. “Mudah-mudahan satu atau dua hari surat itu bisa segera dikirim. Kami dari Partai Demokrat dan saya sebagai wakil ketua umum tidak mau berlarut-larut,” tegasnya.(tas/jpnn)
JAKARTA- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua membantah lambannya proses pemberhentian M Nazaruddin sebagai anggota DPR RI sebagai intrik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harati Klaim Ingin Meningkatkan Program yang Menyentuh Rakyat Kotawaringin Timur
- Jokowi Akan Mendampingi Luthfi-Yasin Berkampanye di Banyumas & Pantura
- Komunitas Kesenian Karawitan Bojonegoro Dukung Pasangan Wahono-Nurul
- Hendak Kampanye di Banyumas, Jokowi & Ahmad Luthfi Salat Jumat di Tegal
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai