Max Sopacua: Keinginan Pak Jokowi Sangat Wajar
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua menilai wajar keinginan Presiden Jokowi untuk menunjuk jaksa agung dari kalangan nonpartai. Sebab, sosok jaksa agung di periode kedua Jokowi memimpin Indonesia, harus terbebas dari konflik kepentingan.
"Keinginan Pak Jokowi sangat wajar. Sebab, penegak hukum jangan terkontaminasi dengan polusi atau berasal dari partai politik," kata Max saat dihubungi jpnn.com, Kamis (15/8).
Hanya saja, Max menegaskan, jaksa agung nanti harus berasal dari profesional murni. Nonpartai yang dimaksud itu adalah sosok yang tidak pernah berkecimpung di partai politik.
"Kalau ada yang profesional murni, kenapa harus mengambil eks partai politik? Kecuali partai politiknya sudah bubar. Selama di sebut eks, nuansa keberpihakan tidak bisa dihindari," pungkas dia.
Sama seperti Max, Partai Kebangkitan Bangsa turut mendukung penuh Presiden Jokowi yang ingin mewujudkan sisi profesional di kabinetnya pada pemerintahan mendatang. Satu di antaranya, Jokowi ingin menunjuk jaksa agung dari kalangan nonpartai.
BACA JUGA: Tak Mau Merembet ke Mana-Mana, Jokowi Tolak Keinginan PDIP
"Jaksa agung baiknya dijabat profesional nonpartai," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Daniel Johan saat dihubungi jpnn.com, Rabu (14/8).
Dia beralasan, penegakan hukum harus dilakukan dengan adil bagi setiap rakyat Indonesia. Karena itu Jaksa Agung harus terbebas dari konflik kepentingan dengan memilih sosok dari nonpartai.
Max Sopacua menegaskan, jaksa agung nanti harus berasal dari profesional murni, tidak pernah berkecimpung di partai politik.
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
- Rudianto kepada Jaksa Agung: Kasus Tom Lembong Jangan-Jangan Pesanan
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah