May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing

Sebab, berbagai instrumen peningkatan keterampilan yang disediakan pemerintah tidak hanya untuk membekali keterampilan (skilling) bagi angkatan kerja baru, tetapi juga meningkatkan keterampilan (up skilling) dan alih keterampilan (re-skilling) bagi angkatan kerja lama atau pekerja/buruh.
“Oleh karenanya, pada momen May Day ini, saya juga mengajak kementerian/lembaga, pemda, dan pihak-pihak untuk bersama-sama menjadikan topik peningkatan kompetensi pekerja/buruh ini sebagai isu bersama,” katanya.
Pada peringatan May Day tahun ini Kemnaker juga meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.
Kepmenaker ini mencakup 6 prinsip dan 2 asas dalam mewujudkan hubungan industrial Pancasila. (jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengampanyekan tema “May Day 2024: Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten.”
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Semua Dapat JHT dan JKP