May Day, Ada 15 Mahasiswa Papua Diamankan di Depan Kedubes AS
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan 15 orang mahasiswa asal Papua yang hendak melakukan unjuk rasa perayaan Hari Buruh atau May Day di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan para mahasiswa itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Lima belas orang itu akan berunjuk rasa, tetapi tidak sesuai dengan aturan yang semestinya," kata Yusri, Sabtu (1/5).
Menurut Yusri, para mahasiswa itu tidak memberitahukan rencana mereka menggelar unjuk rasa kepada kepolisian
"Seharusnya kelompok ini memberitahukan kepada pihak kepolisian untuk melakukan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum atau biasa disebut demo," ujar Yusri.
Alumnus Akpol 1991 itu menjelaskan polisi bakal mengedukasi para mahasiswa yang diamankan dengan UU Nomor 9 Tahun 1998.
"Kami akan edukasi seperti apa ketentuanya untuk melakukan kegiatan unjuk rasa," tutur Yusri.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi menyebut para mahasiswa asal Papua yang hendak berunjuk rasa di depan Kedubes AS, Jakarta Pusat, melanggar UU Nomor 9 Tahun 1998.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Keren, 7 Brand Produk F&B Mahasiswa Universitas Ciputra Tampil di SIAL InterFood 2024
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Aksi Solidaritas Palestina, Mahasiswa Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel