May Day, Ada 15 Mahasiswa Papua Diamankan di Depan Kedubes AS
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan 15 orang mahasiswa asal Papua yang hendak melakukan unjuk rasa perayaan Hari Buruh atau May Day di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan para mahasiswa itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Lima belas orang itu akan berunjuk rasa, tetapi tidak sesuai dengan aturan yang semestinya," kata Yusri, Sabtu (1/5).
Menurut Yusri, para mahasiswa itu tidak memberitahukan rencana mereka menggelar unjuk rasa kepada kepolisian
"Seharusnya kelompok ini memberitahukan kepada pihak kepolisian untuk melakukan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum atau biasa disebut demo," ujar Yusri.
Alumnus Akpol 1991 itu menjelaskan polisi bakal mengedukasi para mahasiswa yang diamankan dengan UU Nomor 9 Tahun 1998.
"Kami akan edukasi seperti apa ketentuanya untuk melakukan kegiatan unjuk rasa," tutur Yusri.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi menyebut para mahasiswa asal Papua yang hendak berunjuk rasa di depan Kedubes AS, Jakarta Pusat, melanggar UU Nomor 9 Tahun 1998.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- Mahasiswa Binus Kenalkan Prototipe Mobil Listrik Terbaru, Lihat Tuh
- Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Lewat Program CGTC