May Day, Buruh Suarakan Tuntutan Tanpa Aksi Unjuk Rasa
jpnn.com, BALIKPAPAN - Peringatan Hari Buruh atau May Day, di Balikpapan, Kaltim Senin (1/5) besok, tampaknya digelar tanpa aksi demonstrasi.
Hingga kemarin (29/4), Polres belum menerima surdaeat izin untuk melakukan aksi demo dari pihak buruh ataupun tenaga kerja.
Meski begitu, kepolisian menyebut tetap menyiagakan ratusan personel untuk pengamanan Hari Buruh.
“Sampai saat ini kami belum menerima adanya elemen buruh ataupun tenaga kerja yang akan menggelar aksi maupun demonstrasi. Tetapi, tugas kami untuk membantu pengamanan tetap menurunkan 356 personel kepolisian. Ini upaya agar masyarakat bisa tetap aman dan nyaman dalam beraktivitas," terang Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu D Suharto.
Sejumlah titik tetap akan dijaga. Salah satunya perusahaan. Namun, konsentrasi disebutnya ada di Balikpapan Sport and Convention Center (Dome) di Jalan Ruhui Rahayu.
Di tempat tersebut, akan dilakukan kegiatan kerja bakti bersama untuk memperingati May Day. Sementara itu, Ketua Panitia May Day Balikpapan 2017, Bun Yamin menyebut, pihaknya tetap akan melakukan peringatan Hari Buruh.
Namun, dengan agenda yang disebutnya lebih bermanfaat daripada harus turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi.
“Kami jauh dari kata demo. Setelah kami kaji, demo tidak bisa memberikan kami hasil. Gol yang kami inginkan juga sedikit yang diperoleh. Diplomasi lebih efektif dalam memperjuangkan nasib pekerja. Apalagi demo justru mengurangi produktivitas" ujar Bun Yamin.
Peringatan Hari Buruh atau May Day, di Balikpapan, Kaltim Senin (1/5) besok, tampaknya digelar tanpa aksi demonstrasi.
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- Pekerja Rokok Tembakau Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Kemenkes
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa Anti Perang di Melbourne Berakhir Bentrok
- Gegara Demo Mahasiswa Menuntut Jokowi Lengser, Bawaslu Kota Semarang Tunda Apel Siaga
- FSGI Sebut Anak STM Punya Hak Melakukan Demonstrasi, Jangan Ditangkapi