May Day, Pengusaha Diharapkan Beri Diskon ke Pekerja
Selasa, 30 April 2013 – 23:43 WIB

JAKARTA – Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) mengapresiasi rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan 1 Mei pada tahun-tahun mendatang sebagai hari libur nasional. Ketua Umum Gaspermindo, Jumhur Hidayat mengatakan, rencana itu akan melengkapi kemenangan kaum buruh karena sebelumnya SBY telah menjanjikan penghapusan sistem kerja outsourcing dan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) di sejumlah provinsi.
Jumhur mengatakan, permasalahan buruh yang selama ini paling dominan adalah rendahnya pendapatan yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan layak hidup. Janji SBY itu pun dinilai sebagai komitmen untuk memperbaiki nasibburuh. “Jadi komitmen ini tentu patut kita apresiasi,” ujarnya saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Fenomena Migrasi Global & Diaspora Indonesia yang diadakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Jakarta , Selasa (30/4).
Karenanya Jumhur mengharapkan kalangan buruh yang memperingati Hari Buruh sedunia, Rabu (1/5) besok, tidak berbuat anarkistis. “Saya yakin kaum buruh tidak akan melakukan penutupan jalan tol seperti yang pernah terjadi pada tahun lalu," tuturnya.
Jumhur menuturkan, 1 Mei di sejumlah negara selain dirayakan sebagai peringatan perjuangan kaum buruh juga dikenal sebagai Hari Diskon. Sebab, para pengusaha biasanya banyak memberi potongan harga kepada masyarakat dan buruh. “Jadi benar-benar menjadi hari gembira kaum buruh,” katanya.

JAKARTA – Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) mengapresiasi rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha