May Day, Tuntutan Buruh Kali tak Hanya soal Upah, tapi...

jpnn.com - JAKARTA – Buruh kembali menyuarakan tuntutannya menjelang May Day, Minggu besok (1/5).
Selain tentu isu klise seputar kenaikan upah, tahun ini pihak buruh tampaknya ingin menuntut ketegasan hukum pemerintah terkait isu buruh.
Sebab, selama ini pemerintah belum menunjukkan kehadiran dalam membela hak-hak buruh di Indonesia.
Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, pihak buruh ingin memanfaatkan momentum tahun ini untuk penegasan tindakan hukum pemerintah terkait regulasi terkait buruh Indonesia.
Belum tegasnya implementasi dari regulasi membuat kesejahteraan buruh tanah air tak sebanding dengan kekuatan ekonomi Indonesia.
’’Silakan dilihat, Indonesia masuk peringkat 16 dalam G-20 dengan produksi bruto mencapai Rp 11.540,8 triliun tahun lalu. Namun, Indeks Gini (ketimpangan ekonomi) di Indonesia masih mencapai 0,4. Artinya pertumbuhan ekonomi tanah air hanya dinikmati oleh bagian kecil masyarakat. Sedangkan buruh terus menjadi kelompok marjinal,’’ ungkapnya kemarin (29/4).
Memang, lanjut dia, kesejahteraan pekerja Indonesia terus membaik. Dengan program-program jaminan pada era kabinet kerja, saat ini biaya jaminan kesejahteraan sosial sudah mencapai sekitar 11 persen dari gaji.
Namun, hal tersebut tak bisa dibandingkan dengan negara-negara yang secara ekonomi satu kelas dengan Indonesia.
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI