Maya Nekat Ambil Alih Bisnis Sabu-Sabu Suami
Selasa, 13 Juni 2017 – 21:57 WIB

Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP
Dari rumah tersangka, polisi menemukan 5 klip plastik, 1 sekrup sedotan, 2 korek api, dan 2 tutup botol plastik bekas bong.
ATM yang digunakan untuk transaksi, uang Rp 200 ribu, dan dua HP juga ikut disita sebagai barang bukti.
Kedua tersangka mengaku sudah empat bulan bekerja sama mengelola bisnis sabu-sabu.
Maya mengatakan, sabu-sabu diperoleh dari bandar kenalan suaminya yang berada di Lapas Porong.
"Kami komunikasi lewat handphone," terang Maya. (han/c6/fal/jpnn)
Tim antibandit Polsek Jambangan, Surabaya meringkus Maya Artanti di rumahnya beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pengedar Sabu-Sabu di OI Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia