Mayang Tersandung Masalah Hukum, Doddy Sudrajat Merespons Begini
Selasa, 12 April 2022 – 21:33 WIB

Farhat Abbas dan Mayang saat memberi keterangan kepada awak media, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4). Foto: Romaida/JPNN.com
Mayang Lucyana Fitri dilaporkan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 310, dan 311 KUHP.
Dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun dan denda Rp 750 juta. (mcr7/jpnn)
Doddy Sudrajat menanggapi soal putrinya, Mayang Lucyana Fitri yang tersandung masalah hukum.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Pengin Dijenguk, Farhat Abbas Beri Tanggapan
- Nikita Mirzani Ditahan, Farhat Abbas Beri Tanggapan Begini
- Frans Faisal Menangis Saat Menikah dengan Indah, Ini Sebabnya
- Frans Faisal Menikah, Fuji Teringat Ucapan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel
- Berdamai, Farhat Abbas Akan Cabut Laporan Terhadap Denny Sumargo dan Novi
- Konflik Denny Sumargo dan Farhat Abbas Berakhir di Hadapan Gus Ipul