Mayat dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Nih Tampang Pelakunya
Kamis, 02 Juni 2022 – 15:45 WIB

Dua tersangka pembunuh yang membuang mayat di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn.com
"Diakui kedua pelaku bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh mereka berdua," kata Zulpan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 340 KUHP 338 KUHP 365 ayat 3 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr18/jpnn)
Mayat dalam karung yang menggegerkan warga Legok, Tangerang, korban pembunuhan. Dia bernama Suherlan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru