Mayat dengan Dua Lengan Terpotong Itu Ternyata PNS UPT Dinas Pendidikan Panjang
jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Polisi menyebut mayat pria yang ditemukan di perkebunan sawit Bumiratu, Lampung Tengah, Lampung, Senin (21/1) lalu, adalah bernama Agus Haider, 55, dan diduga korban pembunuhan.
Mayat warga Bayur, Rajabasa, Bandarlampung, ini hingga kini masih berada di ruang Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Informasinya, Agus yang merupakan PNS Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Panjang ditemukan sudah membusuk oleh warga yang melintas di kebun sawit. Dua tangannya terpotong. Tidak jauh dari tempat kejadian warga mendapati sebilah pisah.
Menurut Yasir, 20, anak kandung Agus, ia mendapat kabar ayah tewas di Lampung Tengah. ”Ayah sudah empat hari nggak pulang. Saya sempat lapor ke Polresta Bandarlampung. Senin malam, saya dihubungi dari Polres Lampung Tengah dan diberi foto baju, ikat pinggang, sepatu serta celana. Itu mirip yang biasa digunakan kakak dan lagi dipakai ayah,” kata Yasir, Kamis (23/1).
Menurut dia, ayahnya pergi pada Rabu (15/1) untuk ke kantor atau kerja sampingan sebagai tukang ojek. ”Ya, kayak mau pergi ke kantor biasanya. Pake baju putih sama celana dasar hitam. Kalau lagi senggang, ngojek juga bapak,” ucapnya.
Namun kemudian, Agus tidak bisa dihubungi. Melalui ponsel atau dari kantor. ”Nggak bisa dihubungin semua. Sampai saya datangi kantor ayah dan rumah kakak saya. Nggak ada juga. Jadi saya lapor polisi,” sebut dia.
Wahyu juga mengaku belum melihat kondisi ayahnya. Pasalnya pihak rumah sakit masih melakukan otopsi. ”Belum lihat, nunggu polisinya,” kata dia.
Lebih lanjut Wahyu mengaku ayahnya memiliki masalah kantor. ”Iya, ada urusan kantor,” tukasnya.
Polisi menyebut mayat pria yang ditemukan di perkebunan sawit Bumiratu, Lampung Tengah, Lampung, Senin (21/1) lalu, adalah bernama Agus Haider, 55, dan diduga korban pembunuhan.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer