Mayat di BKT Cakung Korban Pembunuhan, Hati-Hati Menjual Mobil

Mayat di BKT Cakung Korban Pembunuhan, Hati-Hati Menjual Mobil
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (depan kedua dari kiri) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (17/11/2023). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap korban berinisial DDY (39).

Jasad korban ditemukan di Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (10/11).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Hengki Haryadi menjelaskan jumlah tersangka pembunuhan terhadap DDY ada empat orang, yakni R alias Kevin (29), IS alias FII (31), JS (48), dan G alias Bodong (masih buron).

"Bahwa korban meninggal akibat mengalami luka terbuka pada bagian leher dan tujuh kali tusukan pada bagian perut," kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat.

Kasus pembunuhan tersebut berawal pada Rabu (1/11) sekitar pukul 16.00 WIB saat tersangka R menelepon tersangka IS alias FII dan menyuruhnya datang ke salah satu apartemen di Jakarta Selatan.

"R mengajak tersangka IS untuk mencari uang dengan modus pencurian dengan target orang yang mau menjual mobil melalui media sosial," kata Hengki.

Setelah para tersangka mendapatkan obat bius pada Kamis (9/11), R menghubungi korban yang mengiklankan satu unit mobil warna hitam nomor polisi F 1453 AAG di media sosial.

Kemudian tersangka berpura-pura akan membeli mobil milik korban tersebut dengan harga Rp 468 juta.

Korban pembunuhan yang mayatnya di BKT Cakung, Jakarta Timur penjual mobil kepada para pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News