Mayat di KBT Cakung Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap 3 Tersangka

jpnn.com - JAKARTA -- Polisi mengungkap kasus penemuan mayat berinisial DDY (38) di Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/11).
Mayat tersebut diduga korban pembunuhan.
Resmob Ditreskrimum Polda Jaya menangkap tiga orang terkait kasus tersebut.
Para tersangka ialah R (29), IS (31), dan JS (48).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan ketiga tersangka itu memiliki peran berbeda-beda.
Perwira menengah Polri itu menyebut para pelaku sempat ingin melarikan diri seusai membunuh DDY.
"Resmob PMJ mengamankan tiga tersangka yang berinisial R (29) sebagai yang memiliki ide, IS (31) eksekutor, JS (48) sebagai penadah," kata Titus dalam keterangannya Minggu (12/11).
Dia menjelaskan menjelaskan para pelaku berpura-pura membeli mobil Toyota Fortuner tahun 2020 dari DDY.
Polisi menangkap tiga tersangka terkait penemuan mayat di KBT Cakung. Mayat itu diduga korban pembunuhan.
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan