Mayat Itu Memang Santoso, Ini Hasil Identifikasi Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah melakukan identifikasi terhadap dua jenazah yang tertembak Satgas Operasi Tinombala di daerah Tambarana, Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso. Kesimpulan awal, satu mayat sudah bisa dipastikan memang Santoso alias Abu Wardah.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, kesimpulan itu berdasarkan pemeriksaan identifikasi jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara, Palu. Menurut Boy, lima dari enam proses identifikasi sudah menghasilkan kesimpulan bahwa yang mati memang Santoso
"Sebenarnya enam (proses identifikasi, red), tapi baru lima di antaranya pertama pengenalan wajah. Kemudian ciri-ciri tahi lalat di kanan yang 0,7 sentimeter," kata Boy di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7).
Boy melanjutkan, catatan Polri tentang ciri-ciri Santoso memang mirip dengan tiga tahapan identifikasi anatomi fisik. Salah satu ciri khusus Santoso adalah bekas luka tembak di paha pada 2007.
“Kemudian tahi lalat di bawah bibir sebelah kiri. Yang kelima berkaitan dengan sidik jari jadi pernah diambil pada 2004," papar Boy.
Ia menjelaskan, lima tahapan identifikasi itu sudah mendapat kesimpulan tentang Santoso. Tapi semua itu masih menunggu satu tahapan lagi, yaitu tes DNA.
"Memang mengarah pada Santoso. Jadi dari sisi prosedur pelaksaan tinggal DNA yang belum dilakukan. Yang lima langkah menguatkan bahwa itu Santoso," jelas Boy.
Untuk identifikasi DNA, Boy mengatakan bahwa Polri sudah mendapat sampel pembanding dari anak Santoso. Saat ini sudah dilakukan uji DNA dan hasil labotorium akan keluar paling cepat dua hari ke depan.
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK