Mayat Membusuk di Kebun Sawit Ternyata Korban Pembunuhan

Mayat Membusuk di Kebun Sawit Ternyata Korban Pembunuhan
Tersangka pembunuhan (depan) bersama Kasat Reskrim AKP Damos dan anggotanya. Foto: metrotabagsel

jpnn.com, MADINA - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan yang sudah membusuk di blok Q afdeling II estate III perkebunan sawit di desa Singkuang II Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (13/8) pekan lalu.

Korban adalah bernama Fatilinna Waruwu, 49, warga perumahan Blok P17 kebun desa Singkuang.

Waruwu dipastikan adalah korban pembunuhan. Pelakunya, Zamassi Zai, 28, dan sudah ditangkap polisi.

Penemuan mayat itu berawal dari informasi yang diperoleh personil Polsek Muara Batang Gadis (MBG) dari warga.

Polisi yang memeroleh informasi tersebut langsung menuju lokasi dan mengevakuasi mayat korban, kemudian dibawa ke IGD Rumah Sakit Umum DR Husni Thamrin, Natal.

Baca: Pria Ini Akui Sempat Setubuhi Mayat Korban Setelah Dibunuh

“Anggota Polsek MBG mendapat laporan penemuan mayat. Informasi tersebut ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan. Diduga korban pembunuhan dan ditemukan dengan kondisi sudah membusuk,” sebut Kepala Satuan Reskrim Polres Madina AKP Damos Aritonang SIK kepada Metro Tabagsel, Minggu (19/8).

Damos mengungkapkan, tim gabungan dari Polsek MBG dan satreskrim Polres Madina melakukan penyelidikan, sehingga ditemukan informasi dan identitas pelaku yang bernama Zamassi Zai yang diketahui sebagai buruh harian lepas dan bertempat tinggal di perumahan P-17 desa Singkuang Kecamatan Muara Batang Gadis.

Penemuan mayat Fatilinna Waruwu, 49, berawal dari informasi yang diperoleh personil Polsek Muara Batang Gadis (MBG) dari warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News