Mayat Orok Dalam Baskom Hebohkan Limaumanih
Sabtu, 19 Januari 2013 – 15:51 WIB
Perempuan yang akrab disapa bidan Eva ini menjelaskan, sejak membuka rumah bersalin pada tahun 2005, dia tidak pernah melayani orang-orang ingin melakukan aborsi. "ÂSaya tegaskan tempat saya ini tidak pernah melayani aborsi karena itu melanggar hukum,"Â tegasnya.
Penemuan itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Pauh. Kanit II SPKT Polresta Padang Ipda Harmon mengatakan telah mengidentifikasi dan olah tempat kejadian perkara. "Janin itu telah dikirim ke RSUP M Djamil untuk diotopsi. Kami memperkirakan umur janin bayi ini baru 5 hari,"Â jelasnya.
Sebelumnya kasus yang sama juga terjadi di kawasan Batang Kuranji pada (7/1), warga juga menemukan mayat bayi yang berumur 7 bulan. (w)
PADANG - Perilaku seks bebas kian mengkhawatirkan seiring dengan mencuatnya kasus aborsi dan pembuangan janin bayi akhir-akhir ini. Jumat (18/1)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir