Mayat Orok Dalam Baskom Hebohkan Limaumanih

Mayat Orok Dalam Baskom Hebohkan Limaumanih
Mayat Orok Dalam Baskom Hebohkan Limaumanih
Perempuan yang akrab  disapa bidan Eva ini menjelaskan, sejak membuka rumah bersalin pada tahun 2005, dia tidak pernah melayani orang-orang ingin melakukan aborsi. "Saya tegaskan tempat saya ini tidak pernah melayani aborsi karena itu melanggar hukum," tegasnya.

 

Penemuan itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Pauh. Kanit II SPKT Polresta Padang Ipda Harmon mengatakan telah mengidentifikasi dan olah tempat kejadian perkara. "Janin itu telah dikirim ke RSUP M Djamil untuk diotopsi. Kami memperkirakan umur janin bayi ini baru 5 hari," jelasnya.

Sebelumnya kasus yang sama juga terjadi di kawasan Batang Kuranji pada (7/1), warga juga menemukan mayat bayi yang berumur 7 bulan. (w)

PADANG - Perilaku seks bebas kian mengkhawatirkan seiring dengan mencuatnya kasus aborsi dan pembuangan janin bayi akhir-akhir ini. Jumat (18/1)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News