Mayat Perempuan Tanpa Busana Itu Ternyata Dibunuh Mantan Suami, Ini Kronologinya
Selasa, 21 Desember 2021 – 08:31 WIB
![Mayat Perempuan Tanpa Busana Itu Ternyata Dibunuh Mantan Suami, Ini Kronologinya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/21/satreskrim-polresta-banda-aceh-saat-melakukan-konferensi-per-vp2y.jpg)
Satreskrim Polresta Banda Aceh saat melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus penemuan mayat perempuan tanpa busana, di Banda Aceh, Senin (20/12/2021). Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUH pidana Jo 340 KUH pidana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara, dan maksimal hukuman mati," demikian AKP Ryan.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap pembunuh sadis wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam jas hujan di kawasan hutan Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Imam Ghozali yang Bunuh Ibu Kandung di Semarang Dikenal Temperamental
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Ibu Dibunuh Anak Kandung Pakai Senjata Tajam di Semarang
- Alif Rencanakan Pembunuhan Sang Pacar Seminggu Sebelumnya, Begini Pengakuannya
- Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Pegawai Salon di Sukamenak Bandung
- Kasus Pembunuhan Gadis di Gorontalo Masih Misteri, Ini Kata Polisi