Mayat Wanita Berbra Hitam Diduga Korban Pembunuhan
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki jasad wanita muda yang mengapung di Kali Ciliwung, Sukmajaya, Depok, beberapa hari lalu. Dari dugaan sementara, mayat yang saat ditemukan hanya mengenakan jins biru dan bra hitam itu merupakan korban pembunuhan.
"Dugaan sementara (dibunuh, red). Tapi belum kita simpulkan karena masih penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Jakarta, Selasa (26/7).
Hanya saja, identitas mayat itu memang belum diketahui. Untuk itu, polisi telah menyebar informasi tentang penemuan mayat itu.
Namun, hingga kini belum ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya. Awi pun menegaskan, perlu ada dukungan masyarakat agar identitas mayat itu segera terungkap.
"Proses identifikasi ini bukan semudah membalikan telapak tangan. Identifikasi belum keluar juga. Kita juga perlu peran serta masyarakat buat membantu polisi mengungkap identitas," tegas perwira menengah Polri itu.
Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan ditemukan dalam kondisi tertelungkup di Kali Ciliwung, wilayah Sukmajaya, Depok, Minggu (24/7) siang. Mayat wanita yang tak diketahui identitasnya itu ditemukan dalam kondisi hanya mengenakan bra warna hitam dan celana jins biru.
Berdasarkan informasi di lapangan, saksi yang pertama kali melihat mayat wanita itu adalah Rojudin warga Beji, Depok. Kabar adanya mayat itu lantas dilaporkan ke polisi.
Kapolres Depok AKBP Harry Kurniawan mengatakan, korban semula megenakan kaus merah. “Tapi karena derasnya arus jadi terbuka," katanya.(elf/jpg/ara/jpnn)
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS