Mayat Wanita dalam Karung di Perkebunan Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Nova Andika

Mayat Wanita dalam Karung di Perkebunan Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Nova Andika
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi disaksikan Wakapolres Kompol Berry berbicara dengan pelaku pembunuhan pada konferensi pers, di Mapolres Jepara, Senin (31/10/2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

jpnn.com - JEPARA - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita asal Desa Ngabul yang mayatnya dibungkus karung plastik dan dibuang di perkebunan Jepara, Jawa Tengah.

Polres Jepara berhasil menangkap pelaku pembunuhan bernama Nova Andika (29), warga Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Jepara.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu (29/10), sedangkan barang berharga milik korban, seperti sepeda motor maupun telepon seluler dijual (pelaku) kepada orang lain,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (31/10).

Selain menangkap Nova Andika, lanjut dia, polisi juga mengamankan sepeda motor dan handphone korban.

Polisi juga mengamankan dua penadah, yakni LS dan SG.

Berdasar pengakuan pelaku, peristiwa pembunuhan tersebut berawal ketika korban berinisial Kr (38) pulang dari Singapura sebagai tenaga kerja wanita (TKW) mendatangi rumahnya untuk menagih utang Rp 3 juta pada 23 Oktober 2022.

Namun, karena Nova tidak mampu membayar, akhirnya terjadi perselisihan hingga korban marah-marah dan mengancam memberitahukan kepada istri tersangka.

Karena kesal, pelaku emosi dan mencekik serta membekap mulut korban hingga Kr tidak bergerak.

Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Jepara. Jasad wanita itu sebelumnya ditemukan dalam karung di perkebunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News