Mayat Wanita Ditemukan Dalam Kamar Kontrakan di Jakpus, Diduga Korban Pemerkosaan

jpnn.com, JAKARTA - Mayat wanita berinisial A, 20, ditemukan di dalam kamar kontrakan, Jalan Mangga Besar 13, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (4/3).
Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan polisi telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi menduga A menjadi korban pembunuhan sekaligus pemerkosaan pelaku.
Informasi soal dugaan aksi pembunuhan dan pemerkosaan tersebut pun viral di media sosial.
"Benar dugaan korban dibunuh, sebelum dibunuh (korban) diperkosa," kata Maulana saat dikonfirmasi.
Maulana menambahkan polisi menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Ada tanda-tanda kekerasan, di leher bekas cekikan serta tadi ketika olah TKP ada bekas sperma," ujar Maulana.
Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
Mayat wanita berinisial A, 20, ditemukan di dalam kamar kontrakan, Jalan Mangga Besar 13, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (4/3), simak selengkapnya.
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL