Mayat Wanita Membusuk di Kebun Tebu Adalah Korban Pembunuhan, Ternyata Pelakunya
Kamis, 17 September 2020 – 20:57 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Desa Pasuruhan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Foto: ANTARA/Heru Suyitno
Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban seperti perhiasan, telepon seluler, dan uang.
Baca Juga:
Ia mengatakan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tersangka Firman mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan dengan spontan.
BACA JUGA: Briptu ABW Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan, Kombes Yusri Bilang Begini
Ia menyampaikan korban yang juga pacarnya tersebut telah utang uang sebesar Rp3,5 juta sejak tahun 2019.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita di kebun tebu di Desa Pasuruhan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Mayat Ibu & Anak Ditemukan dalam Toren di Tambora, Diduga Korban Pembunuhan
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Keren! Begini Gaya Menko AHY Membekali Kepala Daerah
- Ke Magelang, Prabowo Akan Pimpin Parade Senja di Retret Kepala Daerah