Mayat Wartawan dalam Drum, Polisi Endus Pembunuhan Berencana

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian menduga Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi menjadi korban pembunuhan berencana. Pelaku pembunuhan pun diperkirakan lebih dari satu orang.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, hingga saat ini polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan terhadap wartawan itu. "Polisi sedang bekerja mengumpulkan seluruh fakta hukum dulu baik yang ada di TKP (tempat kejadian perkara, red) maupun keterangan-keterangan para saksi yang melihat kondisi terakhir," ujarnya di kantornya, Jakarta, Senin (19/11).
Menurut Dedi, polisi juga menyelidiki lokasi Dufi dibunuh. “Tapi yang jelas mungkin ada unsur perencanaannya,” tegasnya.
Keberadaan jasad Dufi di dalam drum juga menjadi indikasi kuat bapak enam anak itu dihabisi. Bahkan, ada lebam dan luka bekas benda tajam di tubuhnya.
“Indikasi seperti itu pasti akan didalami. Dari hasil penyelidikan akan terungkap semua," ujar Dedi.
Sebelumnya korban pertama kali ditemukan seorang pemulung pada Minggu 18 November 2018 sekitar pukul 6.00 WIB pagi di Kawasan Industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Sebelumnya, pria 43 tahun itu lebih dikenal sebagai wartawan.
Warga Tangerang itu pernah menjadi wartawan di Harian Rakyat Merdeka dan Indopos. Belakangan, Dufi dikabarkan bekerja di TVMu milik Muhammadiyah.(dna/JPC)
Kepolisian menduga Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang ditemukan tak bernyawa lagi di dalam drum menjadi korban pembunuhan berencana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Soal Kasus Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru,Anggota Komisi I DPR Minta Penyelidikan Transparan
- Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja