Mayjen Andi Ungkap Komitmennya, Siap Amankan Obvitnas di Lokasi Ini 

Mayjen Andi Ungkap Komitmennya, Siap Amankan Obvitnas di Lokasi Ini 
Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen Andi Muhammad di di blok Lapao-lapao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (15/8). Foto: Dokumen CNI Group

Derian mengatakan nikel saat ini menjadi komoditi global dan salah satu komponen penting dalam industri kendaraan listrik.

“Tanpa nikel, yang namanya stainless dan mobil listrik tidak akan berjalan dengan baik, karena di dalam nikel ada kandungan kobalt yang menentukan kualitas suatu baterai," ujar dia.

Menurut Derian, membangun smelter membutuhkan dana yang tidak kecil dan CNI Group menjadi salah satu perusahaan dalam negeri yang mendapat dukungan penuh dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk konsorsium bank nasional. 

Pemerintah pusat bahkan telah menetapkan proyek smelter nikel CNI Group sebagai Obvitnas dan PSN.

“Ini menujukkan begitu pentingnya pembangunan smelter sehingga proyek ini harus berjalan sesuai rencana. Kalau pabrik ini terbangun tepat waktu, sudah tentu akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat Kolaka dan negara Indonesia,” ujar Derian.

WIUP CNI Group di blok Lapao-pao, merupakan lokasi strategis pembangunan smelter nikel karena didukung ketersediaan bahan mentah nikel dari Iokasi tambang sendiri dan Terminal Khusus (Tersus) yang berada di pesisir pantai.

Dalam mengembangkan smelter, CNI Group menggunakan 2 teknologi, yaitu teknologi Rectangular Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dengan kapasitas 4×72 MVA, terdiri dari 4 Iajur produksi untuk mengolah bijih Nikel Saprolite dan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk mengolah bijih Nikel Limonite (Bijih Nikel kadar lebih rendah) untuk menghasil baterai.

Rencana ini belum termasuk peluang pengembangan ke depan, mengingat CNI Group memiliki potensi deposit Nickel Laterite lebih dari 500 juta ton berdasarkan survey Geofisika dengan teknologi Geo-Penetrating Radar (GPR).

Mayjen Andi Muhammad mengatakan proyek smelter nikel milik CNI Group berstatus aset nasional dan wajib dilindungi karena proyek ini didukung penuh oleh negara. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News