Mayjen Denny Berpesan kepada Prajurit TNI: Jangan Mencoreng Nama Baik Satuan
Pada dasarnya, dia menambahkan barang keluar masuk dari dua negara tetangga yang berbatasan darat tersebut diperbolehkan, tetapi harus resmi, yakni melalui Kantor Bea dan Cukai setempat, sesuai ketentuan yang sudah diatur oleh negara.
“Itu adalah bagian dari kedaulatan yang harus dijaga prajurit TNI,” kata alumnus Akademi Militer (Akmil) 1988, itu.
Dia menceritakan pengalamannya sewaktu menjabat Danrem 121/Alambhana Wanawwai di Kalimantan Barat yang salah satu tugasnya adalah menjadi Dankolakops (Komandan komando pelaksana operasi) perbatasan darat di wilayah kerja Korem 121/ABW.
Cukup banyak barang-barang ilegal yang keluar masuk kedua negara.
Hal ini bisa terjadi akibat banyaknya jalan tikus yang tidak terawasi karena terbatasnya petugas dibandingkan dengan wilayah perbatasan yang sangat luas.
Kapendam XIII/Merdeka Letkol Jhonson M. Sitorus mengatakan dalam menjalankan tugas negara yang mulia ini, Satgas Yonarmed-19 105/Tarik selaku satuan terpilih Kodam XIII/Merdeka harus mampu menunjukkan bahwa Prajurit Jaya Sakti Kodam XIII/Merdeka benar-benar dapat diandalkan untuk menjalankan tugas negara.
Hadir pada saat itu, Kapoksahli Pangdam XIII/Merdeka Brigjen TNI E.J Lumintang, para Asisten Kasdam XIII/Merdeka, para Kabalakdam XIII/Merdeka dan Dandim 1303/Bolmong. (antara/jpnn)
Mayjen TNI Denny Tuejeh memberikan pesan tegas kepada prajurit TNI dari Yonarmed 19-105/Tarik yang akan bertugas mengamankan perbatasan Indonesia - Malaysia.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral