Mayjen Dudung Bertemu Korban Penyerangan Polsek Ciracas, Ini yang Dilakukan

Mayjen Dudung Bertemu Korban Penyerangan Polsek Ciracas, Ini yang Dilakukan
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) berbincang dengan salah satu warga sipil korban perusakan Mapolsek Ciracas, Rabu (2/9/2020). Foto: ANTARA/Andi Firdaus

jpnn.com, JAKARTA - TNI AD bertindak cepat menyikapi insiden penyerangan terhadap Polsek Ciracas yang diduga melibatkan sejumlah oknum prajurit, pada Sabtu (29/8).

Bukan hanya menindak para pelaku, TNI AD juga cepat mengurus masalah ganti rugi.

TNI mengalokasikan dana talangan untuk mengganti kerugian seluruh korban kejadian perusakan markas polisi serta berbagai aset milik warga sipil di Ciracas Jakarta Timur.

"Ya betul, jadi ini (ganti rugi) istilahnya ditanggulangi dulu," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Dudung dalam acara serah terima ganti rugi serta bantuan sosial bagi masyarakat sipil yang terdampak kerusuhan Ciracas bertempat di Markas Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/8).

Menurut Pangdam, TNI telah memberlakukan sistem untuk memaksa para pelaku perusakan yang diduga dari kalangan oknum prajurit TNI agar menebus kesalahan mereka dalam kejadian itu.

Dudung mengemukakan penggunaan dana talangan dari institusi TNI dikarenakan ganti rugi materi atas kerusakan yang dialami masyarakat sipil bersifat mendesak dan penting untuk segera dilakukan.

Namun seluruh pelaku aksi perusakan wajib mengganti dana tersebut di kemudian hari.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bertemu korban penyerangan terhadap Polsek Ciracas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News