Mayjen Dudung Bertemu Korban Penyerangan Polsek Ciracas, Ini yang Dilakukan
jpnn.com, JAKARTA - TNI AD bertindak cepat menyikapi insiden penyerangan terhadap Polsek Ciracas yang diduga melibatkan sejumlah oknum prajurit, pada Sabtu (29/8).
Bukan hanya menindak para pelaku, TNI AD juga cepat mengurus masalah ganti rugi.
TNI mengalokasikan dana talangan untuk mengganti kerugian seluruh korban kejadian perusakan markas polisi serta berbagai aset milik warga sipil di Ciracas Jakarta Timur.
"Ya betul, jadi ini (ganti rugi) istilahnya ditanggulangi dulu," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Dudung dalam acara serah terima ganti rugi serta bantuan sosial bagi masyarakat sipil yang terdampak kerusuhan Ciracas bertempat di Markas Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/8).
Menurut Pangdam, TNI telah memberlakukan sistem untuk memaksa para pelaku perusakan yang diduga dari kalangan oknum prajurit TNI agar menebus kesalahan mereka dalam kejadian itu.
Dudung mengemukakan penggunaan dana talangan dari institusi TNI dikarenakan ganti rugi materi atas kerusakan yang dialami masyarakat sipil bersifat mendesak dan penting untuk segera dilakukan.
Namun seluruh pelaku aksi perusakan wajib mengganti dana tersebut di kemudian hari.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bertemu korban penyerangan terhadap Polsek Ciracas.
- Gus Ipul & Eks KSAD Masuk Bursa Ketum PPP, Kader: Jadi Magnet Raup Suara
- Kuliah Umum UNTAR, Dudung Abdurachman Ajak Mahasiswa Junjung Moral & Etika
- Dudung: Kepemimpinan Prabowo-Gibran Mampu Hadapi Tantangan Global
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- LSM Pijar Keadilan dan FPKMP Gelar Aksi untuk Menuntut Tuntut Ganti Rugi Tanah Ulayat Papua
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan, Dapat Ganti Rugi Rp 23,1 M