Mayjen Dudung Bertemu Korban Penyerangan Polsek Ciracas, Ini yang Dilakukan
Rabu, 02 September 2020 – 11:35 WIB

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) berbincang dengan salah satu warga sipil korban perusakan Mapolsek Ciracas, Rabu (2/9/2020). Foto: ANTARA/Andi Firdaus
"Hal terpenting saat ini adalah membayarkan uang ganti rugi atas kerusakan yang dialami masyarakat. Saya katakan kita harus cepat dulu, karena kalau itu kan ada mekanisme proses," tuturnya.
Pangdam memastikan seluruh proses hukum atas kasus itu tetap berjalan sehingga pelaku yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi.
"Jadi tidak ada imunitas bagi para pelaku, gak ada cerita. Kalau misal kemudian dia ditahan, proses hukum berjalan, nanti ada mekanisme bagaimana, dan dia harus ganti, tidak serta merta begitu saja diberlakukan tindakan. Ditalangi dulu saat ini," kata Dudung. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bertemu korban penyerangan terhadap Polsek Ciracas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pramono Siap Membayar Biaya Kesehatan Warga Terdampak RDF Rorotan
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Dewan Adat Bamus Betawi makin Berkibar di Era Prabowo Subianto
- Puluhan Ahli Waris Toton CS Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi Atas Penggunaan Lahan di Pondok Indah
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur