Mayjen Dudung Bertemu Korban Penyerangan Polsek Ciracas, Ini yang Dilakukan
Rabu, 02 September 2020 – 11:35 WIB
"Hal terpenting saat ini adalah membayarkan uang ganti rugi atas kerusakan yang dialami masyarakat. Saya katakan kita harus cepat dulu, karena kalau itu kan ada mekanisme proses," tuturnya.
Pangdam memastikan seluruh proses hukum atas kasus itu tetap berjalan sehingga pelaku yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi.
"Jadi tidak ada imunitas bagi para pelaku, gak ada cerita. Kalau misal kemudian dia ditahan, proses hukum berjalan, nanti ada mekanisme bagaimana, dan dia harus ganti, tidak serta merta begitu saja diberlakukan tindakan. Ditalangi dulu saat ini," kata Dudung. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bertemu korban penyerangan terhadap Polsek Ciracas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dudung: Kepemimpinan Prabowo-Gibran Mampu Hadapi Tantangan Global
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- LSM Pijar Keadilan dan FPKMP Gelar Aksi untuk Menuntut Tuntut Ganti Rugi Tanah Ulayat Papua
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan, Dapat Ganti Rugi Rp 23,1 M
- Pertarungan Dudung Abdurachman Lawan Fadil Imran di Bursa Ketum PBSI, Greysia Polii Buka Suara
- Gerebek Tempat Judi di Ciracas Jaktim, Polisi Tak Temukan Para Pelaku