Mayjen Maruli Simanjuntak jadi Pangkostrad, Anton Singgung Era Pak Harto & SBY
jpnn.com, JAKARTA - Mayjen TNI Maruli Simanjuntak naik jabatan menjadi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Promosi jabatan Mayjen Maruli tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 66/I/2022 yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Jumat (21/1) malam.
Pemerhati militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengomentari jabatan baru menantu Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu.
Anton menyebutkan penunjukan Maruli sebagai Pangkostrad memunculkan kesan Presiden Joko Widodo menyetujui usul penempatan perwira tinggi yang pernah bekerja dekat dengannya menduduki jabatan strategis.
"Hal ini bisa dilihat dengan penunjukan Agus Subiyanto sebagai Wakasad dan Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad. Keduanya sama-sama pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres," kata Anton kepada wartawan, Sabtu (22/1).
Meskipun begitu, menurut Anton, fenomena president’s men menjabat pos strategis juga bukan hal baru.
"Pada era Presiden Suharto misalnya, Panglima ABRI pernah dijabat oleh mantan ajudan presiden, yakni Try Sutrisno dan Wiranto," ungkapnya.
Hal yang sama berlanjut pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mayjen Maruli Simanjuntak menjadi Pangkostrad, Anton Aliabbas membandingkan dengan era Pak Harto dan SBY.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti