Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto Akan Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan & Agus Nurpatria
Kamis, 03 November 2022 – 11:20 WIB

Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Hendra Kurniawan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10) lalu. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com
Ragahdo menyebut salah satu dari 13 saksi adalah mantan Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
Salah satu klien Ragahdo, AKP Irfan Widyanto hari ini juga menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Untuk Irfan informasinya hanya lima saksi, sebagian dari 13 itu juga," ujar dia.
Dari daftar saksi yang akan dihadirkan pada persidangan itu, ada nama Seno Sukarto. Dia adalah ketua RT di lingkungan rumah dinas ferdy Sambo.
Seno Sukarto juga pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Mayjen Pol Purnawirawan.
Daftar 13 saksi Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria:
1. Seno Sukarto (Ketua RT)
2. Ariyanto
3. Afung
Pensiunan polisi, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto akan bersaksi di sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria terkait kematian Brigadir J.
BERITA TERKAIT
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY