Mayjen Syafrial: Prajurit Terlibat Politik Praktis Harus Keluar dari TNI
Apabila ada hal tersebut yang dilakukan unsur pimpinan terhadap bawahan maupun senior terhadap junior, supaya diproses sesuai hukum.
Sementara itu secara virtual, dalam amanatnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan apel gelar pasukan ini untuk mengukur kesiapsiagaan satuan TNI AD dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai komponen utama pertahanan negara. Khususnya persiapan TNI AD dalam mengawal pesta demokrasi pada beberapa bulan ke depan.
Pada 2023 ini, Indonesia memasuki tahun politik, menjelang Pemilu 2024.
Menurut Jenderal Agus, kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu polarisasi di tengah masyarakat, akibat dari politisasi agama, identitas hingga isu SARA, jika kondisi berlangsung secara berlarut dapat berpotensi memicu konflik dan disintegrasi bangsa tentunya.
Jenderal bintang empat ini juga mengajak prajurit berkomitmen bersama menyatukan tekad melalui deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia dengan harapan, komponen masyarakat yang ada di seluruh wilayah Indonesia siap untuk melaksanakan Pemilu yang aman dan damai, guna mewujudkan demokrasi yang bermartabat. (antara/jpnn)
Mayjen TNI Syafrial menyatakan bahwa prajurit yang ketahuan terlibat politik praktis harus keluar dari TNI.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang
- KPK Anggap Kewenangan Memproses Militer Korup Sebagai Kesetaraan dalam Hukum
- Ada Usul Polri di Bawah Kemendagri, Hendardi Singgung Amanat Reformasi
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres