Mayjen TNI Agus Suhardi Kepada 400 Prajurit Yonif Raider 142/KJ: Tugas Ini Merupakan Kehormatan
jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak 400 prajurit Yonif Raider 142/Ksatria Jaya (KJ) berangkat menjalankan tugas ke Papua.
Para prajurit TNI dari Yonif Raider 142/Ksatria Jaya yang tergabung dalam Satgas Organik itu bertolak dari Dermaga Pelabuhan Boom Baru, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (18/3).
Ratusan prajurit Satgas Organik yang dipimpin langsung Komandan Yonif Raider 142/KJ Letnan Kolonel (Letkol) Inf Esnan Haryadi itu berangkat ke wilayah Papua menggunakan KRI Teluk Bentuni – 520.
Mereka akan melakukan perjalanan sekitar 10 hari melalui jalur laut ke provinsi paling timur Indonesia tersebut.
Keberangkatan mereka dilepas langsung oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II/Sriwijaya Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Agus Suhardi.
Menurut dia, prajurit Yonif Raider 142/Ksatria Jaya tersebut diberangkatkan untuk melaksanakan tugas pokok terkait pembinaan teritorial (binter) dan komunikasi sosial (komsos) di Papua selama sembilan bulan.
"Tugas ini merupakan suatu amanah, kehormatan sekaligus kepercayaan yang harus dijawab dengan karya nyata, penuh semangat, dedikasi dan disiplin dalam menjalankan tugas operasi," kata Mayjen TNI Agus Suhardi dalam rilis saat upacara keberangkatan prajurit di Palembang, Jumat (18/3).
Jenderal bintang dua itu mengingatkan pola operasi strategi yang dilaksanakan di Papua dan Papua Barat telah mengalami perubahan konsep, dari operasi tempur menjadi tugas Kodim dan Koramil dengan sebutan Satgas Satuan Organik.
Mayjen TNI Agus Suhardi menyampaikan pesan penting kepada prajurit TNI dari Yonif Raider 142/Ksatria Jaya yang berangkat bertugas ke Papua.
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral