Mayjen TNI Gabriel Lema: Tidak Boleh jadi Prajurit Cengeng, Jangan Menyakiti Hati Rakyat
jpnn.com, MANOKWARI - Panglima Kodam XVIII/Kasuari Mayor Jenderal TNI Gabriel Lema memberikan arahan kepada prajurit yang baru dilantik setelah menyelesaikan pendidikan pertama tamtama TNI AD Gelombang II/2021.
Jenderal bintang dua itu mengingatkan prajurit agar menghindari sikap dan perilaku yang dapat merugikan dan menyakiti hati rakyat serta merusak citra TNI AD.
"Prajurit TNI muda adalah anak negara untuk menjaga kedaulatan NKRI. Tidak boleh menjadi prajurit cengeng, harus tangguh dan tahan uji serta harus bersedia ditempatkan di mana saja ditugaskan,” ujar dia di Manokwari, Papua Barat, Sabtu (16/4).
Mayjen TNI Gabriel Lema menegaskan prajurit harus memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
Menurutnya, prajurit TNI terikat dengan disiplin militer, yang kehidupannya senantiasa diatur berbagai norma dan aturan yang berlaku di lingkungan TNI AD, seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
"Ini harus menjadi perhatian prajurit baru," tegas Mayjen TNI Gabriel Lema.
Oleh karena itu, dia berharap prajurit baru memegang norma-norma tersebut dan menjadi prajurit-prajurit yang selalu berbuat terbaik, berani, jujur, ikhlas, berjiwa ksatria dan dapat diandalkan sebagai bhayangkari negara dan bangsa.
Dia mengatakan ada 169 para prajurit remaja lulusan Sekolah Calon Tamtama Resimen Induk Kodam XVIII/Kasuari, yang baru saja dilantik berpangkat prajurit dua guna melaksanakan tugas di wilayah Papua Barat.
Mayjen TNI Gabriel Lema berpesan kepada personel TNI tidak boleh jadi prajurit cengeng. Dia menegaskan jangan menyakiti hati rakyat.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral