Mayjen TNI Muhammad Saleh: 18 Prajurit Yonif Raider 600/Modang Diperiksa Subdenpom Merauke
jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak 18 prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 600/Modang diperiksa Subdetasemen Polisi Militer Merauke.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus meninggalnya Bruno Kimko, seorang warga sipil di Kampung Memenu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua, 31 Agustus 2022 lalu.
Sebanyak 18 prajurit itu sebelumnya bertugas di Pos Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Papua Nugini di Kampung Mememu, Kabupaten Mappi.
Pemeriksaan mulai Selasa (13/9) dan setiba mereka di Merauke.
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan polisi militer itu diharapkan dapay diketahui penyebab kasus tersebut.
Dia menyatakan bahwa bagi anggota yang terindikasi melakukan kesalahan akan diproses hukum, walaupun telah ada penyelesaian secara adat.
"Proses hukum tetap dilakukan kepada prajurit yang melakukan kesalahan prosedur," kata Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura, Rabu (14/9).
Kimko meninggal sesaat setelah ditahan di Pos Yonif Raider 600/Modang di Kampung Mememu bersama seorang rekannya, Norbertus Kanggun, yang dilaporkan mengalami luka-luka.
Mayjen TNI Muhammad Saleh menegaskan bahwa 18 prajurit Yonif Raider 600/Modang diperiksa Subdenpom Merauke. Pemeriksaan terkait kasus meninggalnya seorang warga
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- 25 Tentara Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang
- KPK Anggap Kewenangan Memproses Militer Korup Sebagai Kesetaraan dalam Hukum
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online