Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin Ditunjuk jadi Pj Gubernur Sumut, Musa Rajekshah Bilang Begini
jpnn.com - MEDAN - Presiden Jokowi telah menunjuk Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menilai penunjukan Mayjen TNI (Purn) Hassanudin sebagai pj gubernur sudah tepat.
Sebab, kata dia, Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin pernah bertugas di Provinsi Sumut.
"Pak Hassanudin kita tahu semua ya, beliau pernah Kasdam, beliau masuk Pangdam Aceh dan kembali lagi menjadi Pangdam I Bukit Barisan," ujar Musa Rajekshah kepada wartawan di Medan, Senin (5/9).
Ijeck, panggilan akrab Musa Rajekshah, meyakini Hassanudin paham dengan kondisi Sumut dan kemajemukan masyarakat dari suku dan agama, termasuk tentang geopolitik hingga segala sesuatunya.
"Saya cukup senang karena yang menjadi penjabat gubernur orang yang mengenal Sumatera Utara ini. Setidaknya beliau arahannya paham. Sudah bisa menilai masukan yang benar untuk jalannya pemerintahan yang lebih baik ke depannya," papar Ijeck.
Dia mengungkapkan masa jabatan pj gubernur Sumut cukup lama, sehingga diperlukan sosok pemimpin yang tahu betul tentang provinsi tersebut. "Bukan sebentar, tetapi cukup lama. Apalagi menghadapi pileg dan pilpres, harus lebih baik memahami kondisi daerah, biar kondusif daerah kita (Sumut)," jelas Ijeck.
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku tidak mempermasalahkan keputusan penunjukan pj gubernur, karena hal tersebut merupakan wewenang dari pemerintah pusat. "Aku tak perlu dengar siapa pun penjabat gubernur itu karena itu keputusan pusat," ujar Edy Rahmayadi.
Musa Rajekshah mengaku cukup senang karena yang menjadi penjabat gubernur Sumut ialah orang yang mengenal Sumatera Utara.
- Anak Pungut
- Benarkah Prabowo Melanjutkan Program Jokowi? Nih Jawabannya
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak
- Prabowo Meresmikan 26 Pembangkit Listrik, 11 Transmisi & Gardu Induk, Targetkan Swasembada Energi
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?