Mayjen TNI Yusri Nuryanto: Kasus Kriminal Sertu Hendri Tetap Kami Usut

Mayjen TNI Yusri Nuryanto: Kasus Kriminal Sertu Hendri Tetap Kami Usut
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto (ANTARA/Walda Marison)

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Polisi Militer akan tetap mengusut kasus kriminal dengan pelaku eks personel TNI yang dikenal sebagai Sertu Hendri.

Sertu Hendri merupakan anggota TNI yang terakhir bertugas di Korem 042/Garuda Putih, Jambi. Namun, pelaku diketahui tidak menjadi anggota TNI lagi dan sudah desersi sejak 2023 berdasarkan putusan pengadilan militer di Palembang.

"Untuk yang di Babel, tetap kami tindak lanjuti. Tetap kami proses yang bersangkutan," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danspuspom) TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto seusai menggelar upacara Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.

Meski demikian, Mayor Jenderal Yusri tidak menjelaskan dengan perinci seperti apa upaya penanganan kasus yang akan dilakukan polisi militer terhadap Hendri.

Dia juga enggan menjelaskan soal perkembangan terakhir penanganan kasus Hendri.

Sertu Hendri dilaporkan oleh istri sirinya pada Minggu (12/1) malam ke Subdenpom Persiapan Belitung karena melakukan pengancaman.

Ketika hendak diamankan di rumah kontrakan, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melakukan penyanderaan serta membawa kabur seorang personel Subdenpom Persiapan Belitung Serma Randi menggunakan mobil miliknya.

Selanjutnya, Serma Randi ditemukan oleh seorang warga di Jalan Buluhtumbang-Air Seruk mengalami luka tembak di punggung sebelah kiri dan kini tengah menjalani perawatan di RSUD Marsidi Judono Belitung.

Eks personel TNI yang dikenal sebagai Sertu Hendri belum tertangkap pascamelakukan penembakan terhadap anggota Polisi Militer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News