Mayjen Tugas Gelar Sidak di Wisma Atlet, Ada Petugas Memilih Kabur saat Berpapasan
Tampak Mayjen Tugas memberikan arahan pada Kolonel A Kholik. Sang Kolonel kemudian berjalan menghampiri sekitar sepuluh petugas medis yang tengah duduk bersantai di bangku beton ukuran jumbo.
“Duduknya lebih renggang ya,” pinta Kononel A Kholik mengingatkan para petugas medis yang tengah bersantai.
RSDC Wisma Atlet memiliki catatan gemilang dalam menjaga para petugas medisnya. Tak ada petugas medis RSDC Wisma Atlet yang mengalami kematian akibat merawat pasien Covid-19 yang jumlahnya hingga kini 21.794 orang.
Padahal di berbagai rumah sakit di Indonesia, jumlah dokter yang meninggal terkait penanganan Covid-19 mencapai angka yang mengkhawatirkan, 136 dokter berdasarkan data Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Mayjen Tugas melanjutkan sidaknya ke gerbang keluar masuk area zona merah di belakang tower 3. Setiap orang harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap jika memasuki area zona merah.
Keluar dari zona merah, terlebih dulu harus dipastikan steril dari virus corona dengan melalui unit sterilisasi. Maka posisi gerbang sangat vital, sehingga dijaga beberapa petugas keamanan dari unsur TNI dan Polri.
Mayjen Tugas menilai fisik gerbang keluar masuk zona merah kurang memadai karena hanya terbuat dari sebatang palang besi mendatar setinggi satu meter.
Buka tutup gerbang dilakukan petugas pengamanan dengan menarik tali dari pos pengamanan yang jaraknya sekitar lima meter dari gerbang.
Koordinator RSD Covid-19 Mayjen Tugas Ratmono kerap melakukan sidak ke kawasan RSD Wisma Atlet untuk memastikan penanganan Covid-19 bisa berjalan maksimal.
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu
- Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Lakukan Hal ini Agar Terhindar dari Omicron
- Buat Penyebar Hoaks Vaksin Anak, Ada Peringatan nih dari Satgas Covid-19!
- Varian Omicron Masuk ke Indonesia, Karantina 10 Hari Dinilai Sudah Tepat