Mayor BF Perkosa Prajurit Wanita, Danpaspamres Menunggu Panggilan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum mengenai anggotanya Mayor BF yang diduga memerkosa prajurit TNI wanita.
Dia mempersilakan POM TNI untuk memanggil anggotanya itu.
"Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku. Nanti biar hukum yang memutuskan," kata dia Sabtu (4/12).
Menurut dia, Mayor BF sudah tidak menjalani tugas sebagai perwira Paspampres.
Jenderal bintang dua itu menerangkan Mayor BF sudah ditahan.
"Sudah ditahan sambil menunggu proses hukum," jelas dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut perwira di Satuan Paspampres Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita dari Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.
Konon, peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan Mayor BF terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.
Menurut Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mayor BF sudah tidak menjalani tugas sebagai perwira Paspampres.
- Mil Mi-17 Buatan Rusia, Helikopter TNI AD yang Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Oli Bocor, Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Brigjen TNI Antoninho Hadiri Upacara Penutupan TMMD ke-122 Kodim 1503/Tual
- 2 Helikopter TNI Berangkat ke Filipina Untuk Jalankan Misi Kemanusiaan
- ASABRI & Kementerian Pertahanan Berkomitmen Perkuat Kolaborasi