Mayor BF Perwira di Paspampres Jadi Tersangka Pemerkosa Prajurit Wanita TNI

Penyidikan dilakukan di Makassar lantaran korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang bermarkas di Gowa.
Namun, Jenderal Andika mengatakan penyidikan kasus pemerkosaan prajurit wanita Kostrad itu bakal ditarik ke Mabes TNI.
"Akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku, kan, Paspampres. Itu, kan, di bawah Mabes TNI, kami ambil alih. Penanganan di TNI," tegasnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) memastikan Mayor BF tidak cuma dijerat pidana, tetapi juga etik.
Dengan demikian, Mayor BF bakal dipecat dari TNI kelakuan oknum perwira itu tidak boleh ditoleransi.
"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kami kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI," ucap mantan Danpaspampres itu.
"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ucap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Panghlima TNI Jenderal Andika Perkasa sebut Mayor BF, perwira di Paspampres tersangka pemerkosa prajurit wanita TNI di Kostrad.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL