Mayor Helmanto Disebut Memerintahkan Mutilasi Warga, Perintah Panglima TNI Tegas

Mayor Helmanto Disebut Memerintahkan Mutilasi Warga, Perintah Panglima TNI Tegas
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Aristo/JPNN.com

Dengan ditangkapnya Roy Howay, maka yang bersangkutan selanjutnya akan diproses hukum seperti halnya yang dilakukan terhadap tiga rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap.

"Tiga warga sipil lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi, yaitu APL alias Jeck, DU, dan R," kata AKBP Gede Putera.

Selain empat warga sipil, tercatat enam orang prajurit TNI dari Brigif 20 juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi itu, yakni Mayor Hf, Kapten Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc, dan Pratu R. (antara/jpnn)


Berdasarkan perkembangan penyidikan, inisiasi pertama dari perkara mutilasi datang dari Mayor Helmanto. Panglima TNI meminta telusuri semua yang terlibat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News