Mayor JS Tangkapan BNN Berkelit, Denpom TNI Punya Jurus Lain
jpnn.com - JAKARTA - Mayor JS yang diamankan TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Sabtu lalu (27/2) hingga saat ini terus menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) 2 Jaya/Jayakarta, Cijantung. Namun, perwira menengah TNI itu masih tetap berkelit.
Menurut Komandan Denpom 2 Jaya/Jayakarta, Letkol Joni Kuswarianto, pihaknya sampai saat ini masih mendalami dugaan JS memiliki sabu. Sebab, JS menyebut barang haram yang diamankan itu bukan miliknya.
"Kami telah memeriksa saudara SJ tapi dia mengaku tidak memiliki barang haram tersebut. Menurut dia, barang haram tersebut milik saudara S yang ditangkap sebelumnya," ujar Joni saat dikonfirmasi, Senin (29/2).
Kendati demikian, pihaknya juga tengah menunggu hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik BNN. Jika BAP di BNN tuntas, maka Denpom TNI akan menindaklanjutinya dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kami menunggu hasil BAP BNN. Kalau hasil penyelidikan mereka selesai, maka kami akan konfrontir dengan pemeriksaan saksi-saksi internal kami. Kami juga tidak harus percaya begitu saja dengan JS," bebernya.
Sebelumnya, BNN dan Denpom TNI menciduk JS di kamar G16, Apartemen Kalibata City, lantay 16 pada Sabtu (27/2) sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan atas JS merupakan pengembangan dari kasus Brigadir Agus yang ditangkap di Kalimantan Timur.
“Dia kami tangkap sebagai pengembangan kasus seorang pengedar narkoba yang berpangkat brigadir bernama Amir yang bekerja di bagian Intel Polda Kalimantan Timur,” tuturnya.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung