Mayoritas Bacaleg Jakarta Tidak Memenuhi Syarat
Rabu, 08 Mei 2013 – 15:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan hasil verifikasi bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/5). Dari 1.267 orang bakal caleg yang didaftarkan oleh 12 partai peserta pemilu, sebagian besar tidak memenuhi syarat. Mayoritas caleg parpol tidak melengkapi detil persyaratan seperti ijazah yang dilegalisir, surat keterangan kesehatan, dan surat bebas narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU DKI Dahliah Umar di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Hanya saja, ia tidak mengungkapkan berapa jumlah bakal caleg yang tidak memenuhi syarat.
Baca Juga:
"Hampir tidak ada satu pun yang memenuhi syarat. Kalau angkanya nanti dicek dulu," kata Dahliah kepada wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan hasil verifikasi bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD DKI Jakarta, Rabu
BERITA TERKAIT
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD