Mayoritas Bacaleg Jakarta Tidak Memenuhi Syarat
Rabu, 08 Mei 2013 – 15:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan hasil verifikasi bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/5). Dari 1.267 orang bakal caleg yang didaftarkan oleh 12 partai peserta pemilu, sebagian besar tidak memenuhi syarat. Mayoritas caleg parpol tidak melengkapi detil persyaratan seperti ijazah yang dilegalisir, surat keterangan kesehatan, dan surat bebas narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU DKI Dahliah Umar di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Hanya saja, ia tidak mengungkapkan berapa jumlah bakal caleg yang tidak memenuhi syarat.
Baca Juga:
"Hampir tidak ada satu pun yang memenuhi syarat. Kalau angkanya nanti dicek dulu," kata Dahliah kepada wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan hasil verifikasi bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD DKI Jakarta, Rabu
BERITA TERKAIT
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Berdampak ke Psikologis Elite
- Soal Riset OCCRP, Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes ke Pemerintah Belanda
- Skandal Pemasangan Pagar Laut, Legislator NasDem Minta Menteri Trenggono Dievaluasi
- NasDem Dukung Prabowo yang Ingin Skandal Pemasangan Pagar Laut Diusut
- Hubungan Baik Megawati-Prabowo Jangan Disimpulkan Demi Barter Status Hukum Hasto