Mayoritas Bacaleg Jakarta Tidak Memenuhi Syarat

Mayoritas Bacaleg Jakarta Tidak Memenuhi Syarat
Mayoritas Bacaleg Jakarta Tidak Memenuhi Syarat
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan hasil verifikasi bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/5). Dari 1.267 orang bakal caleg yang didaftarkan oleh 12 partai peserta pemilu, sebagian besar tidak memenuhi syarat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU DKI Dahliah Umar di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Rabu  (8/5). Hanya saja, ia tidak mengungkapkan berapa jumlah bakal caleg yang tidak memenuhi syarat.

"Hampir tidak ada satu pun yang memenuhi syarat. Kalau angkanya nanti dicek dulu," kata Dahliah kepada wartawan.

Mayoritas caleg parpol tidak melengkapi detil persyaratan seperti ijazah yang dilegalisir, surat keterangan kesehatan, dan surat bebas narkoba.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan hasil verifikasi bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD DKI Jakarta, Rabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News