Mayoritas Bacaleg Jakarta Tidak Memenuhi Syarat

Mayoritas Bacaleg Jakarta Tidak Memenuhi Syarat
Mayoritas Bacaleg Jakarta Tidak Memenuhi Syarat
Banyak bacaleg yang juga belum melengkapi syarat berkas BB 8 dan BB 9. Bahkan ada juga bakal caleg yang tidak menyerahkan berkas sama sekali.

Menurut Dahlia, hanya ada dua partai yang kelengkapan persyaratannya dinilai cukup baik. Keduanya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"PKB hanya beberapa caleg saja di dapil III dan IV. PKS sebenarnya semua sudah memenuhi syarat, tinggal kesehatan rohaninya saja yang kurang," ujar Dahlia.

Seperti halnya di tingkat pusat, KPU DKI juga memberikan waktu bagi partai politik untuk memperbaiki daftar bakal caleg sampai tanggal 22 mei mendatang.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan hasil verifikasi bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD DKI Jakarta, Rabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News