Mayoritas Bacaleg Jakarta Tidak Memenuhi Syarat
Rabu, 08 Mei 2013 – 15:36 WIB
Banyak bacaleg yang juga belum melengkapi syarat berkas BB 8 dan BB 9. Bahkan ada juga bakal caleg yang tidak menyerahkan berkas sama sekali.
Baca Juga:
Menurut Dahlia, hanya ada dua partai yang kelengkapan persyaratannya dinilai cukup baik. Keduanya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"PKB hanya beberapa caleg saja di dapil III dan IV. PKS sebenarnya semua sudah memenuhi syarat, tinggal kesehatan rohaninya saja yang kurang," ujar Dahlia.
Seperti halnya di tingkat pusat, KPU DKI juga memberikan waktu bagi partai politik untuk memperbaiki daftar bakal caleg sampai tanggal 22 mei mendatang.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan hasil verifikasi bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD DKI Jakarta, Rabu
BERITA TERKAIT
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD