Mayoritas Bacaleg Jakarta Tidak Memenuhi Syarat

Mayoritas Bacaleg Jakarta Tidak Memenuhi Syarat
Mayoritas Bacaleg Jakarta Tidak Memenuhi Syarat
Dalam masa perbaikan, setiap partai berhak untuk mengubah memperbaiki, menyempurnakan, menambah dan mengurangi daftar bakal caleg. (dil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan hasil verifikasi bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD DKI Jakarta, Rabu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News