Mayoritas Calon Anggota KPU dan Bawaslu Bermasalah

Mayoritas Calon Anggota KPU dan Bawaslu Bermasalah
Mayoritas Calon Anggota KPU dan Bawaslu Bermasalah
Arif Nur Alam menjelaskan hasil tracking dibagi dalam lima kriteria. Pertama, calon yang tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman kepemiluan. Kedua, memilik masalah dalam hal kompetensi. Ketiga, partisan atau memiliki afiliasi atau kedekatan dengan partai politik tertentu.

Keempat, pernah terlibat masalah keuangan atau pernah menerima gratifikasi. Dan yang kelima adalah tidak profesional saat menjadi penyelenggara pemilu yang dikhususkan para calon berasal dari penyelenggara pemilu.

"Kategori ini dibuat beberapa calon yang diduga memiliki beberapa masalah sekaligus. Misalnya ditemukan satu calon ada yang masuk beberapa kategori segaligus. Jika diakumulasikan diduga 12 orang calon anggota KPU dan 5 orang calon anggota Bawaslu bermasalah," ucapnya. (awa/jpnn)


JAKARTA - Kaolisi Amankan Pemilu 2014 menemukan mayoritas dari calon anggota KPU dan Bawaslu bermasalah. Dari 14 calon anggota KPU yang dinyatakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News