Mayoritas Calon Anggota KPU dan Bawaslu Bermasalah
Rabu, 22 Februari 2012 – 16:09 WIB

Mayoritas Calon Anggota KPU dan Bawaslu Bermasalah
Arif Nur Alam menjelaskan hasil tracking dibagi dalam lima kriteria. Pertama, calon yang tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman kepemiluan. Kedua, memilik masalah dalam hal kompetensi. Ketiga, partisan atau memiliki afiliasi atau kedekatan dengan partai politik tertentu.
Keempat, pernah terlibat masalah keuangan atau pernah menerima gratifikasi. Dan yang kelima adalah tidak profesional saat menjadi penyelenggara pemilu yang dikhususkan para calon berasal dari penyelenggara pemilu.
"Kategori ini dibuat beberapa calon yang diduga memiliki beberapa masalah sekaligus. Misalnya ditemukan satu calon ada yang masuk beberapa kategori segaligus. Jika diakumulasikan diduga 12 orang calon anggota KPU dan 5 orang calon anggota Bawaslu bermasalah," ucapnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kaolisi Amankan Pemilu 2014 menemukan mayoritas dari calon anggota KPU dan Bawaslu bermasalah. Dari 14 calon anggota KPU yang dinyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah