Mayoritas Daerah Pemekaran Mengecewakan

Hasil Evaluasi Kementrian Dalam Negeri

Mayoritas Daerah Pemekaran Mengecewakan
Mayoritas Daerah Pemekaran Mengecewakan
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis hasil evaluasi terhadap 205 daerah otonom baru hasil pemekaran (DOHP). Hasilnya, mayoritas DOHP masih belum menunjukkan kinerja memuaskan.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan, mengungkapkan, UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemda telah mendorong sejumlah daerah untuk membentuk daerah otonom. Dalam kurun waktu 10 tahun saja, telah terbentuk 205 daerah otonom baru yang terdiri dari tujuh provinsi, 164 kabupaten dan 34 kota.

"Ledakan pemakaran ini sangat pesat sekali. Indonesia ini nomor wahid di dunia dalam hal pemekaran," kata Djohermansyah dalam acara press release hasil evaluasi atas 205 DOHP di kantor Kemendagri, Kamis (28/4).

Dipaparkannya, pemekaran paling banyak adalah kabupaten, yang naik dari 234 menjadi 398. "Ada tambahan 164 kabupaten, sama dengan 70 persen," sebutnya.

JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis hasil evaluasi terhadap 205 daerah otonom baru hasil pemekaran (DOHP). Hasilnya, mayoritas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News