Mayoritas Dana Repatriasi Parkir di Deposito
jpnn.com - jpnn.com - Dana repatriasi yang terhimpun di perbankan mayoritas masih tersimpan di produk dana pihak ketiga (DPK).
Perbankan pun menunggu hingga Maret. Yakni, ketika program amnesti pajak berakhir.
Pada saat itu, perbankan yakin dana-dana repatriasi mulai masuk ke instrumen lain sehingga bank bisa lebih banyak mendapatkan fee based income.
Hal tersebut sekaligus mengurangi biaya dana bank.
Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, beberapa produk investasi seperti reksa dana, saham, dan lainnya sudah ditawarkan kepada para wajib pajak.
Namun, sampai saat ini, mayoritas dana masih terparkir di deposito.
Hingga 31 Desember 2016, Bank Mandiri mencatat penempatan dana repatriasi di tabungan dan deposito mencapai 53 persen.
Sementara itu, total dana repatriasi di Bank Mandiri mencapai Rp 23 triliun.
Dana repatriasi yang terhimpun di perbankan mayoritas masih tersimpan di produk dana pihak ketiga (DPK).
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen