Mayoritas Dana Repatriasi Parkir di Deposito
jpnn.com - jpnn.com - Dana repatriasi yang terhimpun di perbankan mayoritas masih tersimpan di produk dana pihak ketiga (DPK).
Perbankan pun menunggu hingga Maret. Yakni, ketika program amnesti pajak berakhir.
Pada saat itu, perbankan yakin dana-dana repatriasi mulai masuk ke instrumen lain sehingga bank bisa lebih banyak mendapatkan fee based income.
Hal tersebut sekaligus mengurangi biaya dana bank.
Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, beberapa produk investasi seperti reksa dana, saham, dan lainnya sudah ditawarkan kepada para wajib pajak.
Namun, sampai saat ini, mayoritas dana masih terparkir di deposito.
Hingga 31 Desember 2016, Bank Mandiri mencatat penempatan dana repatriasi di tabungan dan deposito mencapai 53 persen.
Sementara itu, total dana repatriasi di Bank Mandiri mencapai Rp 23 triliun.
Dana repatriasi yang terhimpun di perbankan mayoritas masih tersimpan di produk dana pihak ketiga (DPK).
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Malam Pertama
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN