Mayoritas Dana Repatriasi Parkir di Deposito
Kamis, 09 Februari 2017 – 12:24 WIB
Untuk uang tebusan, jumlahnya mencapai Rp 111 triliun atau sekitar 67,27 persen dari target Rp 165 triliun. (rin/c22/sof)
Dana repatriasi yang terhimpun di perbankan mayoritas masih tersimpan di produk dana pihak ketiga (DPK).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar