Mayoritas DPR Tetap Kontra Pemerintah
Usul Sultan Menjadi Gubernur Utama Ditolak
Kamis, 09 Desember 2010 – 09:01 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui draf terbaru RUU Keistimewaan Jogjakarta mengajukan penawaran untuk menjadikan Sri Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama. Namun, munculnya istilah ini tetap belum mampu menundukkan fraksi "fraksi koalisinya di DPR. Tensi politik di lantai parlemen justru semakin memanas. "Kami menunggu konsep draf pemerintah seperti apa. Itu akan menunjukkan posisi politik dan berdiri presiden. Jadi, segera saja dikirim," ujarnya. Priyo menambahkan Golkar tetap mendukung penetapan Sultan sebagai Gubernur. "Posisi itu belum berubah sampai kita tahu apa konsep pemerintah," imbuh Presidium ICMI itu.
"Nanti ada presiden utama dan presiden pelaksana lagi," kata Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, kemarin (8/12). "Saya tidak tahu apakah istilah ini mengadopsi sistem di Singapura yang mengenal istilah menteri senior dan menteri mentor. Kalau hanya di situ ya kurang tepat, bukan solusi," lanjut Wakil Ketua DPR itu.
Baca Juga:
Priyo menegaskan Golkar dalam posisi terbuka terhadap setiap konsep yang ditawarkan pemerintah. Asalkan itu tidak mereduksi muatan keistimewaan Jogjakarta mengingat peran sejarahnya yang sangat besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah melalui draf terbaru RUU Keistimewaan Jogjakarta mengajukan penawaran untuk menjadikan Sri Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur
BERITA TERKAIT
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok