Mayoritas Fraksi Anggap UU Pilpres Belum Perlu Direvisi
Selasa, 09 Juli 2013 – 19:51 WIB

Mayoritas Fraksi Anggap UU Pilpres Belum Perlu Direvisi
Sementara itu, PAN menganggap UU Pilpres belum perlu direvisi karena baru sekali digunakan. Ia justru khawatir revisi UU Pilpres yang meleset dari jadwal akan mengganggu kinerja KPU.
"Perubahan UU itu akan makan waktu dan energi yang besar. Dikhawatirkan jika belarut jadwal KPU akan terganggu," ujar Politikus PAN, Ruzli Ridwan.
Sedangkan fraksi yang setuju revisi atas UU Pilpres adalah Gerindra, Hanura dan PPP. "Perubahan itu merupakan suatu keniscayaan," ujar anggota FPPP, Ahmad Yani. (gil/jpnn)
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan menunda revisi Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, & Masyarakat untuk Perubahan Bumi
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- PT GKP Serahkan PNBP Rp116 Miliar Sebagai Bukti Sumbangsih Industri Tambang di Sultra
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm