Mayoritas Fraksi Anggap UU Pilpres Belum Perlu Direvisi
Selasa, 09 Juli 2013 – 19:51 WIB
Sementara itu, PAN menganggap UU Pilpres belum perlu direvisi karena baru sekali digunakan. Ia justru khawatir revisi UU Pilpres yang meleset dari jadwal akan mengganggu kinerja KPU.
"Perubahan UU itu akan makan waktu dan energi yang besar. Dikhawatirkan jika belarut jadwal KPU akan terganggu," ujar Politikus PAN, Ruzli Ridwan.
Sedangkan fraksi yang setuju revisi atas UU Pilpres adalah Gerindra, Hanura dan PPP. "Perubahan itu merupakan suatu keniscayaan," ujar anggota FPPP, Ahmad Yani. (gil/jpnn)
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan menunda revisi Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan