Mayoritas Fraksi di Komisi XI DPR Mendukung Kenaikan Cukai Rokok 2023
jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas fraksi di Komisi XI DPR RI mendukung wacana dari pemerintah terkait kenaikan cukai rokok 2023.
Komisi XI DPR menekankan akan pentingnya kebijaksanaan dan kehati-hatian dalam mengambil keputusan tersebut.
Tercatat, lima dari sembilan fraksi yang ada memiliki pandangan jika kebijakan yang diambil nantinya harus moderat dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
“Kenaikan cukai rokok memang dibutuhkan untuk memperkuat penerimaan dalam APBN, tetapi kenaikan tersebut perlu dibatasi,” kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PPP di Komisi XI DPR Amir Uskara dalam keterangan tertulis pada Selasa (11/10).
Amir Uskara menyatakan kenaikan yang terlampau tinggi akan memiliki dampak berantai yang signifikan.
Menurut dia, kesempatan kerja di sektor industri hasil tembakau (IHT) akan terimbas semuanya. Mulai dari petani, sektor industri pengolahan tembakau, hingga para pedagang kaki lima.
”Karena itu, untuk tahun 2023 disarankan batas maksimum kenaikan cukai rokok adalah pada kisaran 7 persen,” tegas Amir.
Amir menambahkan dasar setiap menaikkan cukai rokok adalah untuk menurunkan prevalensi perokok yang selama ini dimunculkan juga tidak relevan.
Mayoritas fraksi di Komisi XI DPR RI mendukung wacana dari pemerintah terkait kenaikan cukai rokok 2023.
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai