Mayoritas Fraksi di Komisi XI DPR Mendukung Kenaikan Cukai Rokok 2023

jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas fraksi di Komisi XI DPR RI mendukung wacana dari pemerintah terkait kenaikan cukai rokok 2023.
Komisi XI DPR menekankan akan pentingnya kebijaksanaan dan kehati-hatian dalam mengambil keputusan tersebut.
Tercatat, lima dari sembilan fraksi yang ada memiliki pandangan jika kebijakan yang diambil nantinya harus moderat dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
“Kenaikan cukai rokok memang dibutuhkan untuk memperkuat penerimaan dalam APBN, tetapi kenaikan tersebut perlu dibatasi,” kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PPP di Komisi XI DPR Amir Uskara dalam keterangan tertulis pada Selasa (11/10).
Amir Uskara menyatakan kenaikan yang terlampau tinggi akan memiliki dampak berantai yang signifikan.
Menurut dia, kesempatan kerja di sektor industri hasil tembakau (IHT) akan terimbas semuanya. Mulai dari petani, sektor industri pengolahan tembakau, hingga para pedagang kaki lima.
”Karena itu, untuk tahun 2023 disarankan batas maksimum kenaikan cukai rokok adalah pada kisaran 7 persen,” tegas Amir.
Amir menambahkan dasar setiap menaikkan cukai rokok adalah untuk menurunkan prevalensi perokok yang selama ini dimunculkan juga tidak relevan.
Mayoritas fraksi di Komisi XI DPR RI mendukung wacana dari pemerintah terkait kenaikan cukai rokok 2023.
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Apresiasi Langkah Pemerintah Merespons Tarif Impor Trump, Demokrat: Pendekatan Cerdas
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok