Mayoritas Fraksi di Komisi XI DPR Mendukung Kenaikan Cukai Rokok 2023

jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas fraksi di Komisi XI DPR RI mendukung wacana dari pemerintah terkait kenaikan cukai rokok 2023.
Komisi XI DPR menekankan akan pentingnya kebijaksanaan dan kehati-hatian dalam mengambil keputusan tersebut.
Tercatat, lima dari sembilan fraksi yang ada memiliki pandangan jika kebijakan yang diambil nantinya harus moderat dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
“Kenaikan cukai rokok memang dibutuhkan untuk memperkuat penerimaan dalam APBN, tetapi kenaikan tersebut perlu dibatasi,” kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PPP di Komisi XI DPR Amir Uskara dalam keterangan tertulis pada Selasa (11/10).
Amir Uskara menyatakan kenaikan yang terlampau tinggi akan memiliki dampak berantai yang signifikan.
Menurut dia, kesempatan kerja di sektor industri hasil tembakau (IHT) akan terimbas semuanya. Mulai dari petani, sektor industri pengolahan tembakau, hingga para pedagang kaki lima.
”Karena itu, untuk tahun 2023 disarankan batas maksimum kenaikan cukai rokok adalah pada kisaran 7 persen,” tegas Amir.
Amir menambahkan dasar setiap menaikkan cukai rokok adalah untuk menurunkan prevalensi perokok yang selama ini dimunculkan juga tidak relevan.
Mayoritas fraksi di Komisi XI DPR RI mendukung wacana dari pemerintah terkait kenaikan cukai rokok 2023.
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
- Ini Upaya Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jatim, Pimpinan Ponpes Beri Dukungan
- Bea Cukai-Peruri Rilis Desain Baru Pita Cukai 2025, Usung Tema Pesona Bunga Nusantara