Mayoritas Fraksi di Komisi XI DPR Mendukung Kenaikan Cukai Rokok 2023
jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas fraksi di Komisi XI DPR RI mendukung wacana dari pemerintah terkait kenaikan cukai rokok 2023.
Komisi XI DPR menekankan akan pentingnya kebijaksanaan dan kehati-hatian dalam mengambil keputusan tersebut.
Tercatat, lima dari sembilan fraksi yang ada memiliki pandangan jika kebijakan yang diambil nantinya harus moderat dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
“Kenaikan cukai rokok memang dibutuhkan untuk memperkuat penerimaan dalam APBN, tetapi kenaikan tersebut perlu dibatasi,” kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PPP di Komisi XI DPR Amir Uskara dalam keterangan tertulis pada Selasa (11/10).
Amir Uskara menyatakan kenaikan yang terlampau tinggi akan memiliki dampak berantai yang signifikan.
Menurut dia, kesempatan kerja di sektor industri hasil tembakau (IHT) akan terimbas semuanya. Mulai dari petani, sektor industri pengolahan tembakau, hingga para pedagang kaki lima.
”Karena itu, untuk tahun 2023 disarankan batas maksimum kenaikan cukai rokok adalah pada kisaran 7 persen,” tegas Amir.
Amir menambahkan dasar setiap menaikkan cukai rokok adalah untuk menurunkan prevalensi perokok yang selama ini dimunculkan juga tidak relevan.
Mayoritas fraksi di Komisi XI DPR RI mendukung wacana dari pemerintah terkait kenaikan cukai rokok 2023.
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- Irma Suryani Usul Dana Makan Bergizi Gratis Diambil dari Cukai Rokok
- BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Legislator Komisi XI: Sinyal Positif Bagi UMKM
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Progresif Membantu APBN 2024 Tumbuh Positif
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun