Mayoritas Fraksi Ingin Kada Dipilih DPRD
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap rancangan undang-undang (RUU) Pilkada disahkan pertengahan September. Namun pembahasan tersebut masih alot, karena sebagian besar fraksi di DPR menginginkan mekanisme pemilihan gubernur melalui DPRD.
Begitu pun dengan pilkada di tingkat kabupaten dan kota, sebagian besar fraksi di Komisi II DPR menginginkan pelaksanaan pilkada secara tidak langsung.
“Setelah kemarin konsinyering di Cikopo, kami akan kembali menggelar konsinyering di Jakarta pada 10 September. Setelah itu, tanggal 11 September, sudah dapat diambil putusan tingkat pertama. Lalu sekitar tanggal 12 atau 13 September sudah putusan,” ucap Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan kepada INDOPOS (Grup JPNN), Jakarta, Kamis (4/9).
Menurutnya, perkembangan terakhir pembahasan RUU Pilkada dengan tim perumus dan tim sinkronisasi, DPR berbelok dengan sebagian besar fraksi mengusulkan pelaksanaan pemilihan gubernur dan bupati/wali kota melalui DPRD.
“Jadi kami sudah semangat dengan mengikuti kemauan masyarakat untuk pilkada langsung, tiba-tiba sejumlah fraksi berubah yang tadinya sepakat pemilihan gubernur secara langsung kemudian berubah menjadi lewat DPRD,” tegas Djohan.
Djohan mengatakan, pemerintah pun akhirnya melunak setelah melalui pembahasan RUU Pilkada selama dua tahun terakhir, dengan menyetujui sistem pilkada langsung, baik untuk pemilihan gubernur maupun bupati dan wali kota.
“Prinsipnya, kami mengikuti perkembangan suara-suara yang beredar di masyarakat, aspirasi masyarakat melalui DPR. Kalau memang masyarakat masih menghendaki secara langsung, maka Pemerintah tidak keberatan mencabut usulan kami yang lama soal Pilkada lewat DPRD,” kata Djohan.
Menurut Djohan, meskipun soal pilkada langsung dan tak langsung masih menjadi perdebatan. Namun sebagian besar fraksi setuju kepala daerah tak dipilih dalam satu paket. “Tinggal tiga fraksi yang belum setuju,” ujar dia.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap rancangan undang-undang (RUU) Pilkada disahkan pertengahan September. Namun pembahasan tersebut
- Raker dengan Manekraf, Novita Hardini Sebut Ekraf Bisa Jadi Ladang Pekerjaan Anak Muda
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Raker Komisi VII DPR, Menteri Teuku Riefky Ingin Ekraf Jadi Mesin Ekonomi Baru Indonesia
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- Simulasi: Pemungutan Suara di Lapas Rajabasa Berjalan Lancar
- 226 TPS Rawan Longsor dan Banjir Pada Pilkada Banyumas